You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kendaraan Masuk Koridor 13 akan Dikenakan Tilang Biru
.
photo doc - Beritajakarta.id

Kendaraan Masuk Koridor 13 akan Dikenakan Tilang Biru

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menegaskan akan memberikan tilang biru kepada pengendara yang menerobos Koridor 13 Tranjakarta (Ciledug-Tendean). Sesuai dengan fungsinya, jalur layang yang dibangun sepanjang 9,3 kilometer tersebut dikhususkan untuk bus Transjakarta.

Kami akan minta ke kepolisian. Apabila terjadi pelanggaran, saya minta tilang biru. Dendanya Rp 500 ribu. Jadi tidak perlu pakai sidang

Kepala Dishub DKI Jakarta, Andri Yansyah menyampaikan, akan menempatkan personelnya di setiap pintu masuk Koridor 13. Bersama dengan juga disosialisasikan mengenai larangan kendaraan pribadi melintas di koridor tersebut.

"Nanti kami siagakan personel. Karena koridor ini khusus dibangun untuk jalur Transjakarta," ujarnya, Selasa (8/8).

13 Agustus, Koridor 13 Transjakarta Diuji Coba 

Ia juga mengaku akan berkoordinasi dengan kepolisian untuk memberikan sanksi tilang biru terhadap pengendara yang nekat menerobos Koridor 13 Transjakarta. Melalui tilang biru, pelanggar bisa dikenakan denda hingga Rp 500 ribu.

"Kami akan minta ke kepolisian. Apabila terjadi pelanggaran, saya minta tilang biru. Dendanya Rp 500 ribu. Jadi tidak perlu pakai sidang," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1464 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1281 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Halte Simpang Pramuka dan Rawamangun Ditutup, Transjakarta Lakukan Penyesuaian Layanan

    access_time18-12-2024 remove_red_eye1070 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Kadishub Tegaskan Tidak Ada Penghapusan Layanan Transjakarta Setelah MRT Fase 2A Selesai

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1011 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Semarak Christmas Carol di Jakarta Sambut Natal

    access_time18-12-2024 remove_red_eye983 personDessy Suciati